Tak main-main, narkoba jenis tersebut dibanderol dengan harga Rp650 ribu per butir.
"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi ini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).
Selebgram asal Jakarta itu lantas menjelaskan alasannya mengonsumsi barang haram tersebut.
S mengaku mengonsumsi P-Flouro Fori hanya untuk bersenang-senang saja.
"Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Gelagat S yang sedang pesta tercium oleh pihak kepolisian pada Rabu (26/1/2021).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR