Nakita.id - Dunia hiburan Tanah Air kembali digegerkan dengan kasus narkoba.
Sebelumnya memang dikabarkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono diciduk lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Tak lama setelah itu, polisi kembali meringkus oknum selebgram inisial S karena permasalahan yang sama.
Dikabarkan bahwa selebgram asal Jakarta itu sedang pesta narkoba di Bali.
Kemudian, saat digerebek polisi menemukan narkoba jenis baru yang disebut efeknya lebih parah dibandingkan dengan ekstasi, Moms.
Dijelaskan bahwa selebgram S mengonsumsi P-Flouro Fori yang mirip dengan ekstasi.
Namun, efek yang ditimbulkan dari P-Flouro Fori lebih parah ketimbang ekstasi sendiri.
Tak main-main, narkoba jenis tersebut dibanderol dengan harga Rp650 ribu per butir.
"Narkoba ini, jenis baru P-Flouro Fori, mirip ektasi dan khasiatnya lebih parah dari ektasi ini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Senin (25/1/2021).
Selebgram asal Jakarta itu lantas menjelaskan alasannya mengonsumsi barang haram tersebut.
S mengaku mengonsumsi P-Flouro Fori hanya untuk bersenang-senang saja.
"Yang bersangkutan sudah tiga bulan mengonsumsi barang tersebut. Alasanya mengonsumsi untuk senang-senang," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Gelagat S yang sedang pesta tercium oleh pihak kepolisian pada Rabu (26/1/2021).
Bukan cuma S saja, polisi juga mengamankan sejumlah anak muda dengan inisial J (24), R (21) dan A (20).
Senada dengan kasus narkoba yang di awal tahun 2021 ini kian menjamur.
Paranormal kondang Mbak You sempat mengungkap terawangannya mengenai seleb yang terjerat di lembah hitam narkoba.
Hal tersebut diungkap Mbak You di kanal YouTube pribadinya.
Dikatakan, banyak orang akan mencari jalan pintas untuk tetap bisa hidup dengan cara haram.
Mulai dari narkoba, prostitusi, serta maraknya aksi kejahatan.
"Narkoba meningkat, prostitusi meningkat, konflik dan kejahatan ataupun hal yang menyangkut penjara akan ada di 2021," kata Mbak You.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yosa Shinta Dewi |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR