Nakita.id - Jn, oknum perawat National Hospital Surabaya yang melakukan pelecehan seksual pada pasien perempuan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2018).
Sehari sebelumnya, Jumat (27/1/2018), Jn ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya dan masih berstatus saksi.
Kabar ini dibenarkan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Sabtu (28/1/2018).
BACA JUGA Apa Kata Zodiak Moms Hari ini 27 Januari 2018? Yuk, Coba Cek!
Sebelum ditangkap, Jn terduga pelaku pelecehan seksual di National Hospital Surabaya sempat pergi ke Malang, Kamis (25/1/2018).
Sebelum akhirnya ia kembali ke Surabaya dan menginap di hotel, di Surabaya.
BACA JUGA Baby Sitter Tak Punya Hati, Tega Lakukan kekerasan Pada Bayi
"Alhamdulilah menemukan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit. Jn yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 05.10 WIB," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).
Terduga pelaku Jn, kata Rudi diamankan saat mau check out dari hotel bersama istrinya.
Sebelum keluar, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi.
BACA JUGA Sering Pamer Kekayaan di Media Sosial, Mohammed Ivan Diserang Perampok
Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa Jn.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR