Nakita.id - Kasus Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes masih berjalan.
Sampai hari ini baik Gisel maupun MYD telah wajib lapor sebanyak 6 kali sejak diperiksa pada awal Januari lalu.
Sebuah video syur yang memperlihatkan Gisel dengan seorang laki-laki tengah berhubungan intim harus membaut kehidupan Gisel sekali terpuruk.
Ini adalah kali kedua Gisel terjerat kasus video syur.
Dan gara-gara video syur yang kedua ini, Gisel harus ditetapkan jadi tersangka karena memang benar dirinya lah yang memerankan sosok wanita.
Tak sendiri, seorang pria bernama Michael Yukinobu De Fretes juga menjadi tersangka karena terbukti yang menjadi sosok pria dalam video tersebut.
Kini keduanya harus sama-sama patuh hukum dan menuruti semua yang diperintahkan polisi.
Dan sepertinya kasus video syur MYD dan Gisel sudah memasuki babak baru.
Sebelumnya, Yusi Yunus sempat mengatakan akan mengadakan olah TKP ke Medan untuk mencari bukti yang lebih kuat.
"Kami akan lengkapi berkas yang ada. Kami akan lakukan olah TKP di Medan. Nanti kalau bukti juga sudah lengkap," ucap Yusri dilansir dari Nakita.id Sabtu (09/01).
Dan sepertinya hal ini akan segera terjadi.
Polisi sepertinya akan bersiap-siap untuk terbang ke Medan mencari tahu lebih rinci bagaimana kejadian itu terjadi.
Dan ketika polisi siap menggelar olah TKP ke Medan pria yang kerap disapa Nobu ini memberikan komentarnya.
Hal ini diketahui dari ucapa Nobu pada Kamis (28/01) dari kanal Youtube Cumicumi.
Terlihat MYD nampak pasrah dengan keputusan pihak polisi nantinya jika akan menggelar olah TKP.
Dan juga Michael Yukinobu De Fretes akan ikut jika diperlukan.
"Saya serahkan ke pihak berwajib. Kalau memang saya harus ikut ya saya akan ikut," ucap MYD usai menjalani wajib lapor ke-6.
Kemudian, Michael Yukinobu De Fretes yang kini statusnya sebagai tersangka mengaku pasrah dan akan menjalani setiap perintah.
"Yang pasti akan saya jalani aja, karena kewajibannya memang begitu ya saya jalani aja," ucap Michael Yukinobu De Fretes lawan main video syur Gisel yang kini juga tersangka.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR