Hingga kini, Teddy masih saja mengungkit dan meminta lebih banyak dari yang ia terima karena mengetahui jumlah total kekayaan Lina mencapai Rp10 miliar.
Hal tersebut dikatakan blak-blakan oleh kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.
Ali Nurdin yakin kasus tersebut akan dimenangkan Teddy karena kliennya merupakan pewaris dari Lina.
"Secara hukum waris, Teddy berhak mendapatkan warisan itu," ujar Ali Nurdin di kanal YouTube Seleb Oncam News, Kamis (28/01/21).
"Ada hak Teddy dari warisan Lina karena dia sebagai suami sah," tambah Ali Nurdin.
"Secara hukum, jika seorang istri meninggal maka yang berhak menjadi pewaris istri itu adalah suami dan anak-anaknya. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Namun menurut sang kuasa hukum, Teddy mengaku tidak akan mengambil harta Lina untuk dirinya pribadi.
Teddy berkilah bahwa harta tersebut adalah hak Bintang, putri semata wayang Teddy dan Lina yang masih batita, bukan seperti yang dituduhkan publik selama ini.
"Teddy mau perjuangkan warisan itu untuk Bintang, bukan untuk dirinya," ucap Ali Nurdin.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR