Bantuan berupa BLT ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing karyawan sejak Agustus 2020 hingga Desember 2020.
Pencairan uang ini dilakukan 2 bulan sekali, jadi karyawan bisa menerima Rp1,2 juta setiap 2 bulan sekali.
Nah, bantuan ini ternyata sangat membantu sekali para karyawan yang terdampak virus corona. Dan tentunya bantuan ini juga masih diharapkan akan terus mengalir pada tahun 2021 ini.
Sempat ada isu bahwa BLT gaji ini akan kembali disalurkan Kemenaker pada Januari, tapi sampai saat ini belum ada satu pun karyawan yang melaporkan adanya kucuran dana itu dari Kemenaker.
Sebenarnya bagaimana nasibnya?
Dilansir dari Kompas.com, ternyata BSU atau BLT gaji ini sudah tidak ada di dalam anggaran APBN 2021.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ucap Kemenaker Ida Fauziyah dilansir dari Antara pada Minggu (31/01).
Kembalinya penyaluran BLT gaji ini masih menunggu dan melihat bagaimana kondisi keuangan negara.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR