Raffi tercatat dua kali mangkir mendatangi sidang, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya, Jonathan Tampubolon, Amri Pasaribu dan Diego Maradona.
"Saat ini tergugat tidak hadir, yang hadir kuasanya yang disampaikan oleh Raffi," kata Jonathan dalam persidangan.
Namun, Jonathan Tampubolon menolak memberikan keterangan kepada awak media selepas persidangan.
Meski tanpa kehadiran Raffi Ahmad, Hakim Ketua Eko Julianto serta Hakim Anggota Divo Ardianto dan Nugraha Medica memutuskan untuk tetap menjalankan persidangan dengan agenda mediasi.
"Mediasi waktunya 30 hari kerja, apabila dalam 30 hari itu dirasa kurang, pembicaraan atau negosiasi, dapat diperpanjang lagi. Penyelenggaraan mediasi di dalam ruang mediasi Pengadilan Negeri Depok," ujar Eko.
Melansir dari tayangan 'OKAY BOSS', Raffi Ahmad sendiri terlihat sibuk dengan kegiatannya mengisi acara televisi.
Ia bersama sang istri, Nagita Slavina tampak memandu acara yang disiarkan oleh Trans TV tersebut.
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR