Nakita.id - Mulanya pembelajaran tatap muka digadang-gadang akan mulai diberlakukan mulai 2021 ini.
Tetapi rencana tersebut harus kembali ditunda karena kasus pandemi covid-19 masih terus bertambah.
Artinya Si Kecil hingga saat ini masih harus melakukan pembelajaran jarak jauh.
Rupanya perubahan cara belajar mengajar di tengah pandemi ini mengubah juga penentuan kenaikan kelas untuk siswa di 2021.
Rupanya ada 4 hal yang menjadi penentu kenaikan kelas siswa 2021.
Inilah 4 penentu yang harus Moms ketahui.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Nadiem Makarim menerbitkan Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 pada 1 Februari 2021.
Isinya tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran corona virus disease (Covid-19).
Baca Juga: Jangan Lagi Diabaikan, Begini Cara Duduk yang Benar Agar Enggak Berbahaya untuk Kesehatan
For the Greater Good, For Life: Komitmen ParagonCorp Berikan Dampak Bermakna, Demi Masa Depan yang Lebih Baik Bagi Generasi Mendatang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR