Sayangnya, sidang harus ditunda lantaran kuasa hukum Alief Hedy terlambat menghadiri persidangan.
Hal ini pun membuat pihak Jenita Janet kecewa karena dengan ditundanya sidang maka perseteruan soal harta gono-gini akan semakin lama.
Rangga Rikuser SH, selaku kuasa hukum Jenita Janet sebenarnya berharap agar urusan sidang ini segera selesai.
"Kalau tanggapan klien kami sendiri ada rasa kecewa, karena terkait sidang yang terus mengulur waktu," kata Rangga seperti tampak pada sebuah tayangan infotainment.
Sidang kemudian akan ditunda sampai 9 Maret 2021 dengan agenda pembuktian dari tergugat yakni Jenita Janet.
Perihal harta gono-gini tersebut, Jenita Janet mengaku hanya menuntut rumah yang masih dicicilnya serta sebuah mobil Honda Civic.
Sedangkan Alief yang sudah menjual motor Harley menolak memberikan rumah tersebut dengan alasan akan digunakan untuk melanjutkan hidup.
National Geographic Indonesia: Dua Dekade Kisah Pelestarian Alam dan Budaya Nusantara
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR