Nakita.id - Suara perempuan dan anak Indonesia masih banyak belum didengar.
Salah satunya kasus Aisha Wedding yang baru-baru ini trending topic di media sosial, Twitter hingga Kamis (11/2/2021).
Aisha Wedding menjadi trending topic karena menyebutkan seorang wanita harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
Terlepas dari hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengadakan Media Gathering: 'Membangun Sinergi Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju' pada Kamis (11/2/2021).
"Ini (Aisha Wedding) memang isu yang menimbulkan keresahan masyarakat dan sangat mempengaruhi cara berpikir kaum muda untuk tetap terdorong melakukan perkawinan di usia anak.
Tentunya kami sebagian kementerian yang bertanggung jawab atas perlindungan anak termasuk pencegahan perkawinan anak maka hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum.
Mengatur Jarak Kelahiran dengan Perencanaan yang Tepat, Seperti Apa Jarak Ideal?
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR