Nakita.id - Suara perempuan dan anak Indonesia masih banyak belum didengar.
Salah satunya kasus Aisha Wedding yang baru-baru ini trending topic di media sosial, Twitter hingga Kamis (11/2/2021).
Aisha Wedding menjadi trending topic karena menyebutkan seorang wanita harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih.
Terlepas dari hal itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengadakan Media Gathering: 'Membangun Sinergi Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju' pada Kamis (11/2/2021).
"Ini (Aisha Wedding) memang isu yang menimbulkan keresahan masyarakat dan sangat mempengaruhi cara berpikir kaum muda untuk tetap terdorong melakukan perkawinan di usia anak.
Tentunya kami sebagian kementerian yang bertanggung jawab atas perlindungan anak termasuk pencegahan perkawinan anak maka hal tersebut merupakan tindakan pelanggaran hukum.
"Tindakan tersebut telah mengurangi upaya pemerintah (untuk) menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga, demikian juga negara pada akhirnya," ucap I Gusti Ayu Bintang Darmawati, S.E, M.Si, selaku Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Bintang kemudian mengatakan KPPPA berkoordinasi dengan kepolisian dan Kominfo untuk memblokir akun tersebut.
Selain itu, Bintang mengatakan berkaitan dengan pencegahan perkawinan anak KPPPA sudah menginisiasi Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak sejak 2019 dan akan terus diintensifkan sampai tingkat desa.
Bintang juga mengatakan ada gerakan dari teman-teman NGO baik mewakili nama organisasinya, individu, komitmennya dalam viralnya Aisha Wedding ini banyak yang menyampaikan kebulatan tekad yang tidak jauh dengan komitmen KPPPA yaitu mencegah perkawinan anak.
"Ketika kita ada gerakan bersama, bersinergi bersama, saya yakin permasalahan negara dan bangsa bisa kita selesaikan lebih baik lagi," imbuh Bintang.
Kalau orangtuanya mendapat kesusahan seperti anaknya takut mati kelaparan maka jalan mudah adalah dengan mengawinkan anak, Bintang menilai ini sesuatu hal yang tidak berpikir panjang dalam hal memberikan dukungan pada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Bintang mengatakan orangtua yang mengawinkan anak karena ekonomi hanya melihat jangka pendek padahal pendampingan sosial dari pemerintah sudah banyak, salah satunya PKH dan bantuan-bantuan sosial lainnya.
"Kemudian pernahkah kita berpikir ketika anak dikawinkan dalam usia anak itu risikonya akan sangat besar. Baik dari sisi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Nah, inilah yang harus kita perhatikan bersama," ujar Bintang.
"Maka kita sebagai warga negara Indonesia saya yakin hal itu tidak akan dilakukan karena bagaimanapun juga tanggung jawab kita sebagai warga negara kita ingin mencetak anak-anak menjadi generasi penerus bangsa yang punya masa depan baik," tutup Bintang.
POLYTRON Luncurkan Kitchenmate Oven Listrik, Memasak Jadi Makin Mudah dan Praktis
Penulis | : | Cecilia Ardisty |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR