Nakita.id - Hadirnya vaksin Covid-19 seakan memberi angin segar bagi seluruh masyarakat dunia.
Pasalnya pandemi Covid-19 yang berlangsung hampir 1 tahun ini membatasi begitu banyak aspek kehidupan.
Masyarakat pun diminta untuk mengubah berbagai cara hidupnya agar terhindar dari virus yang sangat mudah menular ini.
Kini setelah vaksin Covid-19 ditemukan dan diklaim aman, orang berlomba-lomba mendapatkan vaksin.
Di Indonesia sendiri setelah golongan prioritas mendapatkan vaksin, maka masyarakat umum pun bisa mulai mendaftar untuk divaksin.
Mengutip Kompas.com, Presiden Joko Widodo menjanjikan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum akan dimulai pada pekan depan.
Meski begitu, presiden menegaskan pandemi tak serta-merta bisa langsung berakhir.
"Minggu depan mulai vaksinasi, tapi keadaan belum bisa kembali langsung normal," kata Jokowi dalam acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Menurut Jokowi, nantinya ada 182 juta penduduk Indonesia yang akan divaksin.
Setiap orang rencananya mendapat dua kali suntikan vaksin. Dengan demikian, dibutuhkan 400 juta dosis vaksin Covid-19.
Penderita Hipertensi Tak Bisa Menerima Vaksin
Sayangnya kabar baik ini tak berlaku bagi para penderita hipertensi.
Pasalnya, para penderita hipertensi atau tekanan darah tinggi termasuk kategori orang yang tidak boleh divaksin Covid-19.
Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.
Disebutkan seseorang tak boleh menerima vaksin jika memiliki tekanan darah 140/90 atau lebih.
Ahli patologi klinis Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Tonang Dwi Ardyanto menjelaskan, tidak dibolehkannya penderita hipertensi menerima vaksin karena murni atas dasar prinsip kehati-hatian dan belum ada data studi yang banyak.
"Tidak berarti bahwa kalau diberi vaksin pasti sakit atau pasti masalah. Sebaliknya kalau mengatakan pasti aman juga tidak. Karena memang belum ada datanya, maka hati-hati dulu," jelas Tonang dikutip dari Kompas.com.
Penderita hipertensi bukanlah satu-satunya kondisi yang tidak diperbolehkan untuk mendapat vaksin.
Adapula kategori lain yang membuat seseorang tidak boleh disuntikkan vaksin Covid-19, yaitu:
1. Orang yang memiliki alergi parah
2. Ibu hamil dan anank-anak
3. Orang dengan gangguan imunitas
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR