Nakita.id- Usai melahirkan Si Kecil Moms sering kali dihadapi dengan berbagai pantangan yang berkaitan dengan adat istiadat.
Pantangan-pantangan tersebut biasanya berasal dari kepercayaan orang tua.
Salah satu tantangan yang sudah melekat di banyak orang adalah tidak boleh mencukur rambut bayi yang baru lahir sebelum usianya 40 hari.
Baca Juga: Rambut Bayi Rontok, Normalkah? Moms Perlu Waspada Terhadap Alopecia Jika Muncul ini
Belum diketahui jelas maksud dari pantangan tersebut apa sebenarnya.
Namun, banyak Moms mau tidak mau menuruti pantang tersebut.
Padahal terkadang banyak bayi saat lahir sudah memiliki rambut yang tebal.
Rambut bayi tersebut juga akan rentan menganggu mata, namun karena adanya kepercayaan terhadap pantangan tersebut Moms terpaksa tidak mencukur rambut sang buah hati.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR