"Saya mendengar sang ibu sudah bercerai selama 4 bulan," kata AKP Sumardi.
Kapolsek mengatakan, informasi tersebut menjadi bekal pihak kepolisian untuk mencari keterangan lebih lanjut.
"Kami berharap pengecekan yang akan kami lakukan bisa memberikan pencerahan untuk kabar yang masih simpang siur ini," katanya.
Polisi gerak cepat mengungkap siapa ayah kandung dari bayi Zainah yang lahir pada Rabu (10/2/2021).
Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengantongi beberapa bukti.
Baca Juga: Cara Mudah Dapat BLT Ibu Hamil dan Balita 3 Juta Cukup Lakukan 4 Tahap Pendaftaran Ini
Pertama, Zainah baru bercerai selama 4 bulan.
Dalam pernikahan terdahulunya, Zainah dan sang suami telah dikaruniai seorang anak.
Meski demikian, polisi masih belum mengungkap informasi lebih lanjut.
"Intinya kami ingin meluruskan kabar simpang siur soal perempuan hamil dan sudah melahirkan yang dianggap tidak wajar.
"Kami tak ingin ini menjadi opini liar publik," jelasnya dilansir dari Tribunnews Bogor.
Source | : | tribunnews,Tribunnews Bogor |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR