Saat kabar batalnya pernikahan Vicky dan Kalina meluas, wedding organizer (WO) pernikahan langsung jadi kejaran media.
Rina, selaku salah satu perwakilan WO mengungkapkan bila batalnya pernikahan karena kendala dari keluarga.
Disebutkan Rina bahwa berkas pernikahan sebenarnya sudah lengkap, akan tetapi tanda tangan ayah Kalina belum juga kunjung diberikan sehingga menghambat proses.
Mengingat secara hukum, pernikahan di Indonesia memang harus melalui persetujuan ayah dari pihak pengantin perempuan.
"Ada syarat yang belum dilengkapi terutama administratif dari KUA jadi kalau kita semua tahu bahwa dari KUA itu mesti ada tanda tangan orang tua atau kehadiran wali karena ini untuk semua berkas memang Kalina," ujar Rina.
Meski demikian, Rina mengungkap segala berkas sebenarnya sudah lengkap, hanya kurang satu hal.
"Teman-teman media sudah tahu kalau berkas udah lengkap dari masing-masing domisili, kecamatan," kata Rina mengutip dari YouTube Intens Investigasi yang tayang pada (20/2/2021).
Setelah beberapa hari dirundung kesedihan, Kalina akhirnya buka suara.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR