Kepada Nakita.id, dr. Ruswantriani atau yang akrab disapa Tria ini pun menjelaskan terlebih dahulu apa itu keguguran.
“Istilah lain keguguran adalah abortus spontan. Jadi, definisi keguguran itu adalah keluarnya jaringan kehamilan dari rahim sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau produk kehamilannya itu kurang dari 500 gram atau setara dengan lima bulan,” ujar dr. Tria.
Akan tetapi, tidak semua janin yang meninggal bisa disebut dengan keguguran, Moms.
Adapun hal yang membedakan adalah usia kehamilan sang ibu.
“Jadi, kita pakai batasan 20 minggu. Di bawah 20 minggu, kita sebut dengan keguguran. Tapi, setelah 20 minggu, kita bilang adalah kematian bayi. Atau, bisa juga lahirnya prematur (extreme premature),” jelas dr. Tria saat dihubungi secara virtual oleh Nakita.id, Rabu (17/2/2021).
“Jadi, kalau sudah trimester tiga, lalu bayi keluar atau meninggal, kita tidak bisa lagi bilang itu keguguran, melainkan kematian janin di dalam rahim,” lanjutnya.
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR