Nakita.id – Moms perlu tahu perbedaaan keguguran dan kematian janin dalam kandungan.
Setiap ibu hamil tentu berbahagia menunggu kelahiran si buah hati.
Akan tetapi, di saat yang bersamaan, ibu hamil juga dihadapkan pada kekhawatiran akan terjadinya keguguran.
Ya, keguguran memang merupakan salah satu kondisi yang berisiko dialami oleh ibu hamil.
Namun tahukah Moms, selain keguguran, kematian janin dalam kandungan juga ternyata bisa dialami oleh ibu hamil, lo.
Loh, memang apa bedanya ya keguguran dan kematian janin dalam kandungan?
Jika Moms masih bingung, yuk simak wawancara eksklusif Nakita.id dengan dr. Ruswantriani, SpOG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dari RSU Bunda Jakarta.
Kepada Nakita.id, dr. Ruswantriani atau yang akrab disapa Tria ini pun menjelaskan terlebih dahulu apa itu keguguran.
“Istilah lain keguguran adalah abortus spontan. Jadi, definisi keguguran itu adalah keluarnya jaringan kehamilan dari rahim sebelum usia kehamilan 20 minggu, atau produk kehamilannya itu kurang dari 500 gram atau setara dengan lima bulan,” ujar dr. Tria.
Akan tetapi, tidak semua janin yang meninggal bisa disebut dengan keguguran, Moms.
Adapun hal yang membedakan adalah usia kehamilan sang ibu.
“Jadi, kita pakai batasan 20 minggu. Di bawah 20 minggu, kita sebut dengan keguguran. Tapi, setelah 20 minggu, kita bilang adalah kematian bayi. Atau, bisa juga lahirnya prematur (extreme premature),” jelas dr. Tria saat dihubungi secara virtual oleh Nakita.id, Rabu (17/2/2021).
“Jadi, kalau sudah trimester tiga, lalu bayi keluar atau meninggal, kita tidak bisa lagi bilang itu keguguran, melainkan kematian janin di dalam rahim,” lanjutnya.
Lebih lanjut, dokter yang berpraktik di RSU Bunda Jakarta ini menuturkan apa saja tanda-tanda keguguran pada awal kehamilan.
Pertama, tanda yang patut diwaspadai oleh ibu hamil adalah keluarnya darah dari jalan lahir.
“Adapun tanda-tandanya, kalau untuk trimester satu adalah keluarnya darah dari jalan lahir. Itu merupakan warning sign untuk ibu-ibu hamil. Kalau sudah keluar darah, pasti ada sesuatu yang tidak benar,” kata dr. Tria dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
Di samping keluarnya darah dari jalan lahir, biasanya keguguran juga akan ditandai dengan rasa kram.
“Selain itu, biasanya juga diikuti dengan rasa kram yang sifatnya terkadang ringan sampai berat,” sambungnya.
Apabila sudah mengalami dua tanda tersebut, dr. Tria pun menganjurkan para ibu hamil, baik yang usia kandungannya masih muda dan tua untuk segera memeriksakan diri ke dokter.
Pasalnya, dua tanda tersebut sudah menunjukkan adanya bahaya ataupun ancaman ke arah keguguran.
“Biasanya kalau keguguran yang dialami hebat atau sudah mau keluar, perdarahan yang terjadi akan banyak sekali. Jadi, buat ibu-ibu yang hamil muda maupun hamil tua, perdarahan dari jalan lahir itu merupakan tanda bahaya. Segeralah kontrol kenapa bisa sampai keluar darah,” ungkapnya.
“Keluar darah memang belum tentu keguguran, tapi sebaiknya kita cek apakah memang ada ancaman ke arah keguguran,” pungkas dr. Ruswantriani, SpOG, Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan dari RSU Bunda Jakarta.
Wapres Gibran Minta Sistem PPDB Zonasi Dihapuskan, Mendikdasmen Beri Jawaban 'Bulan Februari'
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR