Nakita.id - Kalina Ocktaranny sempat membuat heboh publik usai mengabarkan batalnya pernikahan dirinya dengan Vicky Prasetyo pada h-2 acara berlangsung.
Walaupun sempat tak memberi tahu apa alasan acara tersebut batal, tak lama kemudian banyak sumber yang mengungkapkannya.
Salah satunya adalah pihak dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Putri.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Putri, Shilahuddin Nur, membenarkan ada salah satu berkas dari Kalina yang belum mendapatkan tanda tangan ayahnya.
"Ketika diadakan pemeriksaan sebelum pelaksanaan pernikahan, ada satu yang menjadi rukun nikah yang belum terpenuhi, yaitu tentang wali nikah," ujar Shilahuddin dikutip dari Kompas.com saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021).
Tak hanya itu, Kalina juga sempat buka suara soal pembatalan pernikahan tersebut.
Ia menjelaskan alasan pembatalannya karena sang ayah. Kalina pun mengaku awalnya tidak memikirkan perlunya sang ayah sebagai wali nikahnya.
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR