Nakita.id - Millen Cyrus kembali diamankan oleh kepolisian kerena dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Penangkapan Millen karena narkoba bukanlah yang pertama kalinya.
Pada November 2020, Millen sempat juga diamankan oleh kepolisian di salah satu hotel di Jakarta.
Ia dinaytakan positif menggunakan sabu saat itu.
Tidak dipenjara, Millen menjalani rehabilitasi di BNN Lido, Bogor.
Usai menjalani rehabilitas, Millen pun diperbolehkan pulang pada Januari 2021.
Setelah selesai masa rehabilitasinya, Milen sempat mengaku bahwa ia kapok menggunakan narkoba.
Ia pun menceritakan bagaimana dirinya melakukan rehabilitasi saat itu.
Millen mengaku membuka kelas make up untuk orang-orang yang direhab seperti dirinya.
Ia juga mengaku diajari bagaimana komunikasi yang baik tanpa adanya emosi.
Bahkan di depan Ashanty pun ia sampai mengaku rela ditinggal teman-temannya.
Tapi tak selaras dengan omongannya, Millen kembali diamankan polisi karena kasus narkoba.
Bukan dari penggrebekkan, tetapi adanya pemeriksaan protokol kesehatan secara acak.
Hal itu terjadi di salah satu tempat hiburan di Gunawarman.
Dan saat adanya pemeriksaan secara acak dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, hasil tes urin Millen pun ditemukan positif menggunakan narkoba.
Saat itu Millen teridentifikasi menggunakan narkoba jenis benzo.
Tak hanya Millen, 3 teman lainnya juga dinyatakan positif benzo dan ekstasi.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami untu kita kembangkan nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," jelas Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Jaharsa.
Kombes Mukti Jaharsa juga mengakui akan melakukan tindakan tegas pada tempat hiburan tersebut dan melakukan penyegelan.
Hal itu dilakukan karena di tempat tersebut terbukti adanya penggunakan narkotika.
Setelah dinyatakan positif, Millen pun dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR