Nakita.id - Usai sempat bebas dari jeratan kasus narkoba, Millen Cyrus kembali ditangkap oleh pihak kepolisian.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Millen di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan urin, Millen dan tiga temannya positif benzodiazepam.
Sebelumnya, dikabarkan keluarga memastikan Millen Cyrus akan keluar dari tahanan Polda Metro Jaya, hari Minggu ini.
Globantara Ibrahim bahkan menyebutkan Millen Cyrus akan segera pulang ke rumah.
"Insya Allah hari ini," kata Globantara Ibrahim, kakak Millen Cyrus, di Polda Metro Jaya.
Globantara pun menyebutkan bahwa Millen Cyrus tidak bersalah.
Terkait hal tersebut, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengakui hal itu belum dapat dipastikan.
"Saat ini (Millen Cyrus) masih kami periksa, keterangannya masih kami dalami," kata Mukti Juharsa dikutip dari Tribunnews.com ketika dihubungi wartawan, Minggu siang.
Sampai saat ini menurut Mukti Juharsa, Millen masih terus menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan keponakan Ashanty ini terkait hasil pemeriksaan urin yang diduga mengandung benzodiazepam.
"Saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan dokter yang merawatnya. Yang bersangkutan ini (Millen Cyrus) baru selesai rehab," ujar Mukti Juharsa.
Seperti yang dikabarkan sebelumnya, saat ditangkap urin Millen mengandung zat benzodiazepam.
Zat tersebut diketahui berasal dari obat yang diberikan dokter dan dikonsumsi sesuai resep.
Benzodiazepam itu ada dalam obat tidur dan pelangsing tubuh yang dikonsumsi Millen Cyrus setelah selesai menjalani masa rehabilitasi.
Ia menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Narkoba Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Millen Cyrus akhirnya selesai rehabilitasi pada 10 Januari 2021.
Source | : | Tribunnews.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Ine Yulita Sari |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR