Selain itu, Askara juga mempertimbangkan nasib kedua anaknya.
"Yang kedua ada dua orang anak, ini gimana nasibnya? Itu saja sementara alasannya kalau ke depan berubah, enggak yahu saya, yang penting saat ini bisa mempertahankan keluarga," ujar Muslih melanjutkan.
Sebelumnya, Nindy mengajukan gugatan cerai pada 12 Januari 2021 ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan dengan nomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma membenarkan Nindy Ayunda melaporkan suaminya karena kasus KDRT ke Polres Jakarta Selatan sejak 19 Desember lalu.
Berdasarkan hasil visum dokter, pelantun “Cinta Cuma Satu” ini mengalami luka lebam akibat kekerasan di beberapa bagian tubuhnya.
Hasil tersebut kemudian diadukan Nindy ke Komnas Perempuan, di kawasan Menteng, Selasa (16/2/2021) dan menjadi dasar penetapan Askara Parasady Harsono sebagai tersangka kasus KDRT.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR