Namun karena keterbatasan alat, Aprilia Manganang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di RSPAD Gatot Soebroto.
KSAD mengaku dirinyalah yang menawarkan bantuan pemeriksaan kepada Manganang dan Manganang menyambut baik tawaran pemeriksaan tersebut dan menjalani pemeriksaan di RSPAD Gatot Soebroto.
Setelah dilakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, hasil menunjukkan bahwa Manganang merupakan seorang pria yang mengidap hipospadia.
"Kemudian pemeriksaan hormonalnya juga begitu, hormonalnya normal, hormon testosteronnya juga diukur sehingga secara faktual dan ilmiah kita bisa meyakini, bahwa Manganang lebih memiliki hormonal yang masuk kategori normal, laki-laki. Pemeriksaan radiologi MRI juga menyatakan hal yang sama," ucap KSAD.
Baca Juga: Garang di Lapangan, Intip Sisi Feminim Aprilia Manganang Saat Main Tik Tok
Dari hasil pemeriksaan tersebut, KSAD Andika lantas meminta Aprilia Manganang menjalani operasi perubahan jenis kelamin, lengkap dengan perubahan identitas, termasuk di antaranya pergantian nama dan jenis kelamin pada dokumen-dokumennya.
Perubahan nama sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Kependudukan.
KSAD berharap Pengadilan Negeri Tondano memberikan dan menetapkan perubahan nama tersebut.
"Dari nama sebelumnya, kepada nama yang nanti akan dipilih oleh Sersan Manganang dan orang tuanya," ujar Andika seperti dilansir dari Antara.
Source | : | Antara,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR