Dalam dokumen itu disebutkan, Anang Hermansyah akan menjadi wali dalam pernikahan putri kandungnya.
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," ucapnya.
Taher Iswahyudi pun mengucapkan bahwa yang benar-benar menikahkan Aurel Hermansyah adalah Anang Hermansyah sendiri, tak boleh diamanatkan kepada orang lain.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya," ucap Taher.
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," pungkas Taher.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR