Nakita.id - Sebentar lagi pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah digelar.
Sebagai layaknya seorang pengantin, Aurel dan Atta menyiapkan berbagai hal, salah satunya adalah tempat untuk menikah.
Keduanya sepakat untuk menikah di Masjid Istiqlal sebagai tempat akad nikah.
Selain tempat, tentunya para saksi dan wali nikah juga dipersiapkan.
Untuk hal ini Atta Halilintar sudah lebih dulu meminta Bambang Soesatyo menjadi wali.
Dan untuk wali nikah harusnya Anang Hermansyah sebagai ayah dari Aurel.
Tapi beberapa waktu lalu, suami Ashanty itu meminta Gus Miftah untuk menikahkan anaknya.
"Katanya mas Anang, 'gus lah yang menikahkan aku pasrah' gitu," ucap Gus Miftah melansir dari Tribunnews.com.
Tapi, Gus Miftah justru memberi nasihat bahwa harusnya Anang sendiri yang menjadi wali nikah.
"Ya tapi lihat nanti, kami akan rembukan dulu," ujar Gus Miftah.
Dari obrolan ini masih belum tahu siapa yang akan jadi wali nikah Aurel Hermansyah sampai akhirnya pihak KUA angkat bicara.
Karena menikah di kawasan Masjid Istiqlal, otomatis Aurel dan Atta menumpang nikah di KUA Sawah Besar.
Baca Juga: Anang Hermansyah Disebut Tidak Mau Jadi Wali Nikah Aurel Hermansyah, Gus Miftah Membongkar Faktanya
"Permohonan rekomendasi ini ditujukan untuk KUA Sawah Besar," kata Taher Iswahyudi, Kepala KUA Ciputat Timur dilansir dari Tribunnews.com.
Dari KUA Ciputat Timur, Tangerang Selatan akan memberikan surat numpang nikah di KUA Sawah Besar.
"Seluruh berkas sudah lengkap, kami hanya memberikan rekomendasi pengantar nikah," ujar Taher Iswahyudi.
Dan pihak KUA pun akhirnya menjawab siapa yang akan menjadi wali nikah Aurel Hermansyah.
Dalam dokumen itu disebutkan, Anang Hermansyah akan menjadi wali dalam pernikahan putri kandungnya.
"Dalam keterangan di sini iya (Anang Hermansyah jadi wali nikah)," ucapnya.
Taher Iswahyudi pun mengucapkan bahwa yang benar-benar menikahkan Aurel Hermansyah adalah Anang Hermansyah sendiri, tak boleh diamanatkan kepada orang lain.
"Kalau masih ada ayah kandungnya ya ayah kandungnya," ucap Taher.
"Ya nggak sah lah, bapak ada kok, ya nggak bisa wali hakim," pungkas Taher.
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR