Meski tak menjelaskan secara detail tentang permasalahan dan gugatan tersebut, Taslimah menjelaskan pihaknya akan mengkaji dan menggali gugatan yang ditujukan kepada ayah tiga anak tersebut.
"Mungkin ada masalah, makanya diajukan ke PA Jakarta Selatan.
Nanti akan dikaji dan digali terkait gugatan tersebut, karena ini kan masih dalam proses sehingga perlu kajian," tutur Taslimah.
"Jadi karena ada permasalahan mengenai asal-usul anak.
Oleh yang bersangkutan yang diajukan oleh Amalia Fujiawati sebagai penggugat dan Bambang Pamungkas sebagai tergugat," jelas Taslimah mengutip dari Tribunnews.com pada Jumat (26/3/2021).
Sidang perdana direncanakan akan digelar pekan depan dengan agenda utama yakni perdamaian.
"Sidang perdana) nanti tanggal 31 Maret 2021 berarti hari Rabu yang akan datang," ungkap Taslimah.
"Tentu kalau pertama perdamaian lah (agenda sidang).
Perdamaian dari penggugat dan tergugat," tutupnya.
Source | : | tribunnews,Wartakota |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR