Nakita.id - Setelah lama jadi polemik, Rizky Febian akhirnya mengambil langkah tegas.
Seperti yang sudah diwartakan oleh Nakita.id sebelumnya, Rizky Febian resmi melaporkan Teddy ke Polda Jawa Barat.
Fakta tersebut diungkap oleh pengacara Rizky Febian, Ferry Hudaya.
"Kami sudah melakukan upaya hukum dengan melaporkan (Teddy Pardiyana) ke Polda Jawa Barat," kata Ferry Hudaya dikutip dari Wartakota, Kamis (24/3/2021).
Menurut Ferry, dari pihak Rizky Febian tak ada itikad baik terkait aset Lina sehingga Rizky Febian dan tim kuasa hukumnya mengambil langkah tegas.
Sebelumnya, masalah hukum ini berawal dari ancaman Rizky Febian yang meminta Teddy mengembalikan seluruh aset Lina yang dikuasai Teddy.
Sejak Lina Jubaedah meninggal dunia, Teddy mengambil alih semua aset Lina yang jumlahnya ditaksir sampai miliaran rupiah.
Ancaman Rizky terjadi karena Teddy terus-menerus meminta uang warisan Lina Jubaedah dengan berbagai alasan.
Menurut Teddy, Lina memiliki janji padanya untuk memberikan Rp250 juta sekaligus mengumrohkan anggota keluarganya.
Tak hanya itu, Teddy juga meminta uang untuk mengasuh anaknya dari pernikahan dengan Lina yang bernama Bintang sebanyak Rp500 juta.
Rizky Febian atau yang akrab disapa Iky bersedia menuruti keinginan Teddy dengan syarat Teddy mengembalikan aset Lina.
Iky dan tim kuasa hukumnya memberi waktu 14 hari untuk Teddy mengembalikan seluruh asetnya.
Akan tetapi, hampir 1 bulan dari perjanjian, Teddy tak kunjung mengembalikan aset Lina yang sebagian merupakan hak dari anak-anak Lina dari pernikahannya dengan Sule.
Karena tak kunjung datang dengan itikad baik, tim kuasa hukum Iky langsung mengambil langkah hukum.
"Kita sudah tunggu sampai minggu kemarin tapi tida ada (itikad baik dari Teddy). Minggu depan katanya, tapi nggak ada juga," tutur Ferry Hudaya mengutip dari KH Infotainment.
"Jadi kita sudah pastikan mengambil langkah hukum. Jadi soal apakah berbentuk laporan atau perdata, yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry.
Ferry juga kembali membeberkan permintaan uang Teddy dengan total Rp500 juta.
"Yang penting saksi-saksi ada. Sampe sekarang ada beberapa aset yang masih dicari-cari.
"Tanggal 1 Maret sampai tanggal 7 nggak ada (kabar), tanggal 14 nggak ada, sampe kemarin tanggal 20-an nggak ada, ya udah kita lakukan tindakan hukum," jelas Ferry.
Ferry mengatakan bila memang masih ada yang perlu dicari, seharusnya Teddy menyerahkan satu-persatu.
"Harusnya kalau baru ada sebagian, kan harusnya diserahkan dong. Baru ada yang ini, yang lain masih dicari," tutur Teddy.
Menurutnya, ia akan terus mengkaji berbagai alasan, bukti, dan saksi terkait aset Lina yang masih dikuasai Teddy.
"Harus dibuktikan secara nyata. Kita hanya dikasih lembaran. Ini ada, ini nggak ada. Kan nggak bisa begitu," lanjut Ferry.
Source | : | Wartakota,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR