Aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan hal tersebut ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).
”Karena pelaku menyinggung nine-nine artinya para perempuan."
"Saya merasa sangat keberatan, apalagi pelaku dengan sengaja memviralkan di media sosial,” kata aktivis perempuan NTB Mahmudah Kalla, pada TribunLombok.com, Rabu (24/3/2021).
Para aktivis merasa tidak etis apabila Yudi mencari pundi-pundi uang melalui kontennya dengan cara melecehkan perempuan.
Video seperti itu dirasa tak pantas beredar di media sosial.
Terlebih, Yudi Anggara menggunakan bahasa Sasak dalam konten tersebut.
Hal itu bisa membuat adat Sasak tercoreng namanya.
”Makanya saya juga mau melaporkan di dewan adat seperti Majelis Adat Sasak (MAS),” katanya.
Source | : | Tribun Manado,Kompas.com,Tribunstyle |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR