Nakita.id - Hingga saat ini kisruh soal harta warisan Lina masih belum usai.
Sebelumnya dikabarkan pihak Teddy dan Rizky Febian telah bertemu untuk membicarakan terkait harta mendiang Lina.
Dilansir oleh GridPop dari Kompas.com, dari pertemuan tersebut dinyatakan Teddy dan anaknya tidak berhak atas harta warisan Lina yang merupakan pemberian dari Sule.
Olehkarena itu, Teddy diwajibkan untuk mengembalikan aset milik Lina yang ada pada dirinya.
Ia juga diminta untuk mengembalikan aset Rizky Febian yang sempat dititipkan pada mendiang Lina.
Teddy dikabarkan diberi waktu selama 14 hari untuk mengembalikan aset tersebut.
Namun, saat sudah jatuh tempo, pihak Teddy minta perpanjangan waktu untuk bisa mengembalikan aset yang ada.
Alasannya karena ada sertifikat aset Lina yang belum ditemukan.
"Jadi yang pada intinya mereka meminta waktu lagi satu Minggu," ujar kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya dikutip oleh GridPop dari Tribunnews.com, Selasa (9/3/2021).
Sayangnya hingga saat ini aset tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Teddy dikabarkan malah meminta uang sebesar Rp500 juta untuk keperluan Dek Bintang.
Tidak hanya itu, Teddy minta lagi Rp250 juta dengan alasan uang tersebut sebagai janji Lina padanya semasa hidup.
Kesabarannya sudah habis karena aset tidak kunjung dikembalikan, akhirnya pihak Rizky Febian melaporkan Teddy ke kantor polisi.
"Betul (Rizky Febian laporkan Teddy Pardiyana)," tegas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago kepada Kompas.com, Kamis (25/3/2021).
Mengenai kasus ini, Erdi mengatakan dia akan infokan lebih lanjut pada esok hari.
Kuasa hukum Rizky Febian, Fery Hudaya menambahkan bahwa pihak kliennya melaporkan Teddy ke kantor polisi lantaran tidak ada itikad baik dari ayah Dedek Bintang tersebut.
"Intinya kita tanggal 1 Maret kemarin tidak ada itikad baik dari pihak mereka. Kita sudah tunggu sampai Minggu kemarin tidak ada," ucap Ferry saat dihubungi wartawan, Kamis (25/3/2021).
"Janjinya Minggu depan waktu itu enggak ada juga," tegasnya.
"Kita sudah ambil langkah hukum. Apakah berbentuk laporan secara perdata, nanti akan saya infokan. Yang jelas kita sudah lakukan upaya hukum," ucap Ferry melanjutkan.
Source | : | GridPop.ID |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR