Meski terlihat sepele, nyatanya beberapa pasangan tidak mampu menjalankan kewajiban atau mendapaykan hak yang sesuai.
Bukankah rumah tangga dibangun oleh dua orang yang seharusnya saling gotong royong dalam menjalankan kewajiban dan mendapatkan haknya?
2. Melindungi harta pribadi
Bila menjadi seorang pengusaha, biasanya mengambil hutang di bank untuk kelancaran bisnis.
Apabila terjadi hal yang tak diinginkan seperti kebangkrutan, maka bank tidak bisa menyita harta pasangan apabila telah tertulis dengan jelas pembagian harta pribadi di surat perjanjian pranikah.
Sedangkan apabila terjadi perceraian maka harta kedua belah pihak telah jelas tercatatat pada surat perjanjian.
Sehingga tidak ada kasus merebut harta pribadi pasangan.
Untuk urusan harta gono gini juga bisa dituangkan pada perjanjian pranikah.
3. Hak asuh anak
Tak ada pasangan yang ingin bercerai, namun apa yang terjadi di depan tak pernah ada yang tahu.
Dengan surat perjanjian pranikah memudahkan dalam hal hak asuh anak.
Termasuk poin mengenai biaya pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan anak lainnya.
Ini mempermudah pembagian tanggung jawab kepada anak bagi pasangan yang bercerai.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Instagram,money.kompas.com |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR