Salah satu korbam Ester Yullopaulina Doko menuturkan ia melihat informasi tentang lelang murah mobil Suzuki Ignis dari unggahan salah satu wartawan di Rote Ndao berinisial DT.
Karena berniat membeli dan mengetahui bahwa yang menjual mobil adalah ibu dari Nadia Riwu, Ester pun percaya.
Terlebih lagi Rosca, ibunda Nadia berulang kali meyakinkan jika kendaraan tersebut didapat Nadia dari hasil kerjasama dengan pihak RCTI dan akan diserahkan langsung oleh perwakilan RCTI.
Ester setuju membeli mobil tersebut dan mengirim uang sejumlah 61 juta ke nomor rekening BRI atas nama Tenga Arminta Nadia Riwu Kaho.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan pada tanggal 3 Maret 2021, mobil tak kunjung diterima.
Rosca beralasan pihak RCTI masih berada di Bali dan akan segera ke Kupang untuk menyerahkan mobil Ignis tersebut.
Bahkan, Rosca juga berpura-pura mengirim pesan Whatsapp pada korbannya seolah-olah pesan itu resmi dari pihak RCTI.
"Awalnya saya yakin itu bukan modus penipuan. Nadia merupakan publik figur yang tidak mungkin melakukan penipuan, ternyata benar ini penipuan,"
"Dia bawa nama RCTI dan Pemprov NTT, itu buat saya semakin percaya," kata Ester pada wartawan, Sabtu (27/3/2021) seperti dikutip dari Pos Kupang.
Baca Juga: Sumbang Ide Nama untuk Anak Wali Kota Pangkalpinang, Bisa Dapat Hadiah iPhone 12!
Apa Itu Silent Treatment? Kebiasaan Revand Narya yang Membuatnya Digugat Cerai Istri
Source | : | poskupang |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR