Mulai dari bentuk tindakannya, intensitasnya, hingga dilakukan kepada siapa.
“Akan tetapi, sebelumnya, kita perlu memahami tindakan bullying terlebih dahulu. Bullying sendiri adalah tindakan agresif atau menyakiti, yang dilakukan berulang-ulang, terhadap seseorang yang dianggap lemah, terdapat perbedaan kekuatan antara pelaku dan korban,” jelas Firesta Farizal, M.Psi, Psikolog.
Adapun medium yang dapat menjadi sarana terjadinya cyberbullying juga beragam.
“Nah, yang membedakan kedua hal tersebut adalah cyberbullying dilakukan di dunia maya, menggunakan teknologi digital,” kata Firesta Farizal, M.Psi, Psikolog, Psikolog Klinis Anak dan Remaja.
“Dalam hal ini, cyberbullying bisa terjadi di media sosial, aplikasi chat, ataupun game online,” pungkasnya dalam wawancara eksklusif bersama Nakita.id.
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Nakita_ID |
KOMENTAR