"Kami datang ke DPP Peradi Pusat untuk memasukkan aduan ke Komisi Pengawas Advokat berupa pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul," ungkap kuasa hukum suami Desiree Tarigan, Partadi Sihombing seperti dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (12/4/2021).
Partadi mengungkapkan bila laporan tersebut dibuat setelah melalui proses diskusi berhari-hari.
"Ini semua kami lakukan setelah melalui hari-hari panjang," imbuhnya.
Pihak Hotma Sitompul mengaku sudah memperingatkan Hotman Paris dan memberitahu hal yang membuat mereka keberatan.
"Tanggal 31 Maret 2021 kami sudah sampaikan di belakang rumah klien kami, bahwa peringatan kepada Hotman Paris untuk tidak mengeluarkan statement-statement yang memojokkan, menjelekkan, mengolok-olok, memprovokasi, mengekspos, itu jadi konsumsi publik," ungkapnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR