TANYA:
Dear Dokter Judi, saya (35) sedang hamil 6 bulan anak kedua dan menurut dokter mengalami plasenta praevia (posisi plasenta abnormal). Waktu anak pertama juga mengalami plasenta praevia tapi saat usia 8 bulan plasenta naik sehingga bisa lahir normal. Dokter, meskipun saya punya plasenta previa tapi ingin bersalin normal. Apakah kira-kira bisa? Mohon penjelasan Dokter Judi. Terima kasih.
Windarti – Yogyakarta
JAWAB:
Plasenta praevia adalah plasenta yang letaknya menutupi jalan lahir. Diagnosis akhir adanya plasenta praevia dilakukan pada kehamilan 36 minggu melalui USG transvaginal. Sebagian besar plasenta yang menutupi jalan lahir yang ditemukan pada kehamilan trimester kedua akan menjadi plasenta yang letaknya normal. Saat ini Ibu tidak perlu terlalu khawatir karena plasenta akan mulai bergeser pada kehamilan 28 minggu, saat segmen bawah rahim mulai terbentuk.
Untuk sementara waktu jangan melakukan hubungan intim karena sperma yang keluar bisa merangsang kontraksi rahim. Kontraksi yang berlebihan dapat mengakibatkan perdarahan. Selain itu jangan mengangkat beban yang berat dan menahan kencing. Kedua hal ini dapat juga merangsang kontraksi rahim.
Bila terjadi perdarahan (misalnya, ada vlek darah warna cokelat atau merah segar) atau kontraksi rahim yang kuat dan berulang, segera ke rumah sakit untuk mencari pertolongan dokter. Bila pada kehamilan 36 minggu letak plasenta sudah normal, maka Ibu dapat melahirkan normal seperti biasa.
Asuhan:
Dr. Judi Januadi Endjun, Sp.OG
Subbagian Fetomaternal Departemen Obstetri dan Ginekologi
FK UPN Veteran/RSPAD Gatot Subroto
Penulis | : | Santi Hartono |
Editor | : | Santi Hartono |
KOMENTAR