Nakita.id - Tunjangan hari raya (THR) pasti menjadi salah satu yang paling dinantikan dan bisa menciptakan suasana Happy Moms Happy Ramadan.
Beberapa Moms mungkin telah menerima THR dari Dads, atau malah masih harap-harap cemas menunggu pencairannya?
Tenang saja Moms, melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemilik usaha kepada karyawannya.
Baca Juga: Happy Moms Happy Ramadan, Sakit Gigi Saat Puasa Ini Cara Tepat untuk Mencegahnya Tanpa Obat
Sehingga Moms tinggal menunggu waktu saja untuk menerima turunnya uang tunjangan ini.
Tapi, yang tak kalah penting dari mendapatkan THR adalah bagaimana cara Moms mengelolanya agar tak langsung habis begitu saja.
Sebab, mengelola THR agar tak cepat habis ternyata menjadi tantangan yang tidak mudah untuk dilakukan oleh para Moms.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Nita Febriani |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR