Fatimah dan UAS terpaut beda usia 25 tahun.
Calon istri UAS tersebut merupakan lulusan Pondok Pesantren Gontor.
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag Jombang, Ilham Rohim ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Bahkan, berkas persyaratan mereka sudah terdaftar ke dalam sistem.
Baca Juga: Perut Anak Kembung dan Berbunyi Bukan Selalu Idap Penyakit Bahaya, Ternyata Ini Penyebabnya
"Berkas persyaratan pernikahan yang bersangkutan sudah didaftarkan dan diinput melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga menunggu pemeriksaan dokumen lebih lanjut," kata Ilham.
Ilham memastikan tidak ada perlakuan khusus yang dilakukan.
Acara akad nikah juga dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami sudah menginstruksikan seluruh Kepala KUA siapapun yang akan menggelar pernikahan pesannnya dengan ketat memperhatikan 5 M Prokes karena masih dalam situasi wabah Covid-19," tandasnya.
Taro dan AGLXY, Hadirkan Semangat Eksplorasi dan Keberanian Masa Kecil Lewat #ReigniteYourInnerChild
Source | : | Kompas.com,Tribun Palu |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR