Pelaku melakukan penganiayaan lalu menaburkan garam dan beras ke tubuh korban.
Korban juga dimandikan menggunakan air bunga.
Saat korban tak berhenti menangis, pelaku bahkan mencekoki dengan cabai rawit.
Penganiayaan terjadi dari tanggal 23 sampai 25 April 2021.
Kejahatan YN dan AG terbongkar setelah dokter mencurigai adanya kejanggalan pada tubuh korban.
Baca Juga: Bak Kena Skakmat, Ayus Gelagapan Ketika Ditanya Mengenai Percakapan Grup WhatsApp Sabyan
YN awalnya mengatakan anaknya sesak napas, namun melihat luka lebam di sekujur tubuh korban membuat dokter yakin ada yang tidak beres.
Kini, YN dan AG harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR