Nakita.id - Anak merupakan anugerah terindah yang dititipkan Tuhan kepada pasangan suami istri.
Seharusnya, anak mendapat kasih sayang orangtuanya dan dididik secara baik.
Namun, tidak semua anak beruntung.
Baca Juga: Moms, Alergi Susu Sapi Ternyata Berbeda dengan Intoleransi Laktosa
Dikutip dari Tribun Style seorang anak berusia dua tahun asal Bengkalis Kota, Kecamatan Bengkalis, Riau harus mengalami hal memilukan di hidupnya.
Bagaimana tidak, di usia yang masih begitu kecil ia mendapat penyiksaan dari ibu kandungnya sendiri.
Perempuan berinisial YN (34) tega menganiaya buah hatinya.
Tak sendiri, aksi bejat YN dibantu oleh suaminya AG (32) yang merupakan ayah tiri korban.
YN dan AG menganiaya korban hingga korban meninggal dunia.
Kabar ini dikonfirmasi oleh AKBP Hendra Gunawan selaku Kapolres Bengkalis.
AKBP Hendra menjelaskan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuh.
Saat dibawa ke rumah sakit, nyawanya sudah tidak tertolong.
Mirisnya, modus pelaku adalah melakukan ritual pengusiran roh jahat.
Baca Juga: Pria dengan Sifat Ini Mending Minggir, Hanya Buat Luna Maya Benci dan Ilfeel
Pelaku menganggap korban merupakan anak yang nakal.
Bahkan, pelaku RH mengaku melihat ada roh jahat disekeliling korban.
"Modus operandi pelaku, apabila RH meminum alkohol jenis Samsu, maka pelaku bisa melihat roh jahat."
"Kemudian, pelaku menyebut di tubuh korban ada roh jahat yang harus dibersihkan," ungkap Hendra seperti dikutip dari Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Pelaku melakukan penganiayaan lalu menaburkan garam dan beras ke tubuh korban.
Korban juga dimandikan menggunakan air bunga.
Saat korban tak berhenti menangis, pelaku bahkan mencekoki dengan cabai rawit.
Penganiayaan terjadi dari tanggal 23 sampai 25 April 2021.
Kejahatan YN dan AG terbongkar setelah dokter mencurigai adanya kejanggalan pada tubuh korban.
Baca Juga: Bak Kena Skakmat, Ayus Gelagapan Ketika Ditanya Mengenai Percakapan Grup WhatsApp Sabyan
YN awalnya mengatakan anaknya sesak napas, namun melihat luka lebam di sekujur tubuh korban membuat dokter yakin ada yang tidak beres.
Kini, YN dan AG harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kedua pelaku kini telah mendekam di penjara setelah dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR