Nakita.id - Apakah Moms masih bingung niat sholat Idulfitri?
Niat sholat Idulfitri cukup mudah dilafalkan, Moms.
Melansir dari Kompas.com (24/5/2020), begini bacaan niat sholat Idulfitri.
"Ushalli sunnatan li idi fitri rak'atayni mustaqbilal qiblati ada'an imaman/ma'muman lillahi ta'ala"
Karena lebaran tahun ini masih berada di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengimbau untuk melaksanakan salat id di rumah.
Berikut ketentuan salat Idul Fitri di rumah menurut Kementrian Agama RI.
Kementerian Agama (Kemenag) merilis Surat Edaran tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri 2021 di Saat Pandemi Covid-19.
Surat edaran tersebut bertujuan untuk memberikan panduan penyelenggaraan salat Idulfitri dan melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
Ketentuan salat idulfitri di rumah menurut edaran Kemenag, dilansir dari Kompas.com (8/5/2021)
Salat Idulfitri dilaksanakan di rumah masing-masing bagi daerah yang disebut zona merah dan oranye.
Sedangkan bagi daerah yang ditetapan sebagai zona hijau dan kuning diperbolehkan mengadakan salat idulfitri di lapangan atau masjid.
Bagi yang diperbolehkan salat Idulfitri di lapangan atau masjid tetap harus memperhatikan standar protokol kesehatan yang ketat.
Selain itu, harus memerhatikan berbagai ketentuan seperti berikut.
1. Melakukan salat Idulfitri sesuai dengan rukun salat
2. Jumlah jemaah tidak boleh melebihi 50 persen kapasitas lapangan atau masjid agar bisa diterapkan jaga jarak.
3. Panitia salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermogun) dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir
4. Bagi para lansia atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri shalat Idulfitri di masjid atau lapangan
5. Jangan lupa pakai masker bagi jemaah saat salat maupun saat mendegarkan khotbah.
6. Khotman Idulfitri dilaksanakan singkat tapi tetap memenuhi rukun khotbah dan paling lama 20 menit.
7. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idul Fitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi dengan pembatas transparan antar khatib dan jemaah
8. Seusai pelaksanaan salat Idul Fitri, jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Sebelum menggelar salat Idulfitri di lapangan atau di masjid, panitia harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat, satgas Covid-19 dan petugas keamanan setempat.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR