Kedalaman Obyek Wisata Kedung Ombo yang mencapai 25 meter menyulitkan para tim pencari korban.
"Kondisi dilapangan kedalaman 20-25 meter, kemudian luasnya area pencarian luas, dan viewnya akan kita observasi malam ini," sambung dia seperti dikutip dari Tribun Solo, Sabtu (15/5/2021).
Liburan di Kedung Ombo yang berujung petaka tersebut membuat Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan penutupan Obyek Wisata Kedung Ombo.
Menurut Irjen Pol Ahmad Luthfi, pengeloa Obyek Wisata Kedung Ombo tidak menerapkan standar keamanan dan protokol kesehatan.
Selain itu, jumlah pengunjung yang membludak melanggar kapasitas pengunjung.
"Kapolda Jateng perintahkan untuk menutup lokasi wisata Kedung Ombo mulai hari ini juga, karena tidak mematuhi protokol kesehatan dan melanggar kapasitas pengunjung yang di tentukan," ungkap Iskandar, dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5/2021).
Selain penutupan obyek wisata tersebut, lanjut dia, Kapolda juga memerintahkan personel untuk membantu pencarian korban.
PT Nestlé Indonesia Luncurkan Program Distribusi 5.000 Bangku Daur Ulang ke 500 Sekolah Dasar di Indonesia
Source | : | Kompas.com,Kompas TV,Tribun Solo |
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR