Rini mengaku Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri belum ada pernyataan resmi kepada pihak sekolah.
"Belum ada surat pernyataan langsung dari Kemendikbud langsung ke sekolah kalau kita bisa tatap muka," ungkap Rini.
Hanya saja sekolah tempatnya mengajar sudah mengajukan pemenuhan syarat dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tapi memang persyaratannya sudah memenuhi atau tidak kita sudah mengajukan," ujar Rini.
Dengan begitu, sekolah tempatnya mengajar memang sudah persiapkan untuk sekolah tatap muka ketika memang sudah benar-benar diperbolehkan.
Selain itu, ketika orangtua tidak mengizinkan anak mereka sekolah tatap muka, maka sekolah akan tetap memperbolehkan untuk melangsungkan pembelajaran jarak jauh.
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR