“(Edukasi) Ini jauh lebih penting karena masyarakat kita masih banyak yang belum bisa memahami terutama masalah vaksin apalagi orang tua banyak sekali yang masih belum divaksin sehingga kami berusaha memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau untuk divaksin.”
KILLCOVID-19 digagas oleh seorang penyintas Covid-19 yang bernama Adharta Ongkosaputra.
Pergumulan batin dan perjuangan hidup melawan virus korona semasa perawatan dan perjalanannya menyaksikan betapa banyak pasien yang meninggal dunia karena Covid-19 menggerakkan hatinya untuk mengajak beberapa rekan lintas profesi untuk membentuk komunitas yang memiliki Satu Hati, Satu Jiwa, dan Satu Tujuan: menghentikan penyebaran Covid-19.
Tidak hanya terpusat di Jabodetabek, Relawan KILLCOVID-19 juga tersebar di sejumlah kota besar lainnya di Indonesia seperti di Bandung, Jogjakarta, Medan, dan Surabaya.
- KILLCovid-19 dideklarasikan oleh para pendiri pada 1 September 2020 di Jakarta
- KILLCovid-19 disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 13 Januari 2021 dengan Akta Nomor 13 Tanggal 11 Desember 2020 yang dibuat oleh Notaris Soeprapto SH.
Informasi lebih lanjut hubungi: Ibu Lina (08118000274).
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR