Nakita.id - Sebelumnya heboh kabar soal seorang tukang tambal ban bernama Ramlah yang mengaku kehilangan uang sebesar Rp30 juta di tabungannya.
Wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan itu mengetahui hal tersebut saat akan menabung uang sebesar Rp31 juta di bank pada Kamis (22/4/2021)
Saat buku tabungannya di cek, ternyata nominal uangnya hanya ada Rp31 juta. Seharusnya uang di tabungannya ada Rp61 juta.
Pasalnya, dirinya sudah memiliki tabungan sebesar Rp30 juta hasil usaha tambal ban yang ia lakoni belasan tahun.
Sontak hal tersebut membuat Ramlah kaget dan bingung.
Ramlah pun menanyakan hal tersebut pada pihak Bank.
Tidak hanya sekali, sudah dua kali Ramlah mengeluhkan kasusnya pada pihak Bank.
Sayangnya, keluhannya tersebut diabaikan.
"Saya sudah dua kali minta penjelasan tapi pihak bank lepas tangan dan tak mau mengembalikan uang saya" kata Ramlah kepada Kompas.com, Rabu (19/5/2021).
Polisi turun tangan
Karena tidak ada respons baik dari pihak bank, Ramlah pun melaporkan kasus tersebut pada polisi.
Usai mendapatkan laporan, pihak kepolisian akhirnya mengambil tindakan.
"Laporan korban telah kami terima dan saat ini penyidik sementara bekerja dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk menghadirkan pihak bank di mana korban menabung," kata Kasubag Humas AKP Mangatas Tambunan yang dikonfirmasi pada Kamis (20/5/2021).
Akhir kisah Ramlah
Ramlah akhirnya bisa menangis bahagia.
Bagaimana tidak, uangnya yang sempat raib akhirnya dikembalikan oleh pihak bank.
"Uang korban sudah kami kembalikan dan sekarang sudah ada di rekening nasabah kami," ujar Kepala Cabang Bank BRI Sungguminasa Yogi Pramudianto di Mapolres Gowa, Kamis (20/5/2021).
Hal tersebut membuat Ramlah menangis terharu.
Dirinya bersyukur dan berterima kasih pada polisi telah membantu dalam menyelesaikan masalanya.
"Alhamdulillah uang saya sudah kembali. Saya berterima kasih banyak kepada polisi atas bantuannya," kata Ramlah sambil menitikkan air mata, Kamis (20/5/2021).
Sementara itu, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Satreskrim Polres Gowa Iptu Andi Imran Hamid mengatakan, setelah uangnya kembali, rencananya Ramlah mencabut laporannya.
Berbuntut panjang, pihak bank akhirnya melaporkan kasus Ramlah ke polisi untuk mengetahui penyebab uang nasabahnya hilang.
"Pihak bank akan melapor secara resmi guna mengungkap apakah kasus melibatkan orang internal bank atau ada faktor eksternal yang menyebabkan tabungan korban hilang," kata Iptu Andi Imran Hamid.
Source | : | kompas |
Penulis | : | Riska Yulyana Damayanti |
Editor | : | Rachel Anastasia Agustina |
KOMENTAR