"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," ujar Rudi.
Berdasarkan hasil rekaman pengaduan nasabah ke call center Bank Mandiri 14000, pihak bank memperkirakan Asrizal merupakan korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.
Sebab, kartu debit yang dipegang Asrizal berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Sementara di sisi lain, kartu debit yang dipakai untuk transaksi, tidak lagi dipegang oleh nasabah.
"Kami juga telah menyampaikan dan menindaklanjuti permasalahan tersebut kepada nasabah dan pihak terkait lainnya," jelas Rudi.
Pihak Bank Mandiri mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya kejadian serupa, nasabah sebaiknya menjaga kartu debit dan kerahasiaan nomor PIN.
Hal itu dilakukan kepada siapapun, termasuk orang-orang yang mengaku sebagai karyawan Bank Mandiri.
Ini perlakukan dilakukan untuk menghindari risiko uang nasabah hilang akibat kejahatan yang sama.
"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah Bank Mandiri untuk menjaga kartu Mandiri Debit Anda dan kerahasiaan nomor PIN dan tidak menginformasikannya ke siapapun juga, termasuk orang-orang yang mengaku karyawan Bank Mandiri," ujar Rudi.
(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Kronologi Lengkap Uang Nasabah Bank Mandiri Hilang Rp 128 Juta)
Rayakan Ultah ke-10, Beautyhaul Berikan Diskon Hingga 90% dari Puluhan Brand Kecantikan di Beautyhaul Mart 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR