Nakita.id - KPI akhirnya buka suara mengenai polemik sinetron 'Suara Hati Istri' yang ramai menjadi perbincangan.
Belum lama ini, pemeran Zahra di sinetron 'Suara Hati Istri' menjadi pembahasan hangat di dunia maya.
Zahra sendiri merupakan karakter istri ketiga dalam sinetron yang tayang di stasiun televisi Indosiar.
Yang menjadi polemik adalah pemeran Zahra, Lea Ciarachel baru berumur 15 tahun.
Ia disandingkan dengan aktor Panji Saputra, yang berumur 39 tahun memerankan karakter Tirta, suaminya.
Terlepas dari perbedaan usia keduanya yang sangat jauh, adegan di sinetron 'Suara Hati Istri' terbilang sangat intim.
Mulai dari adegan mesra suami istri sampai kondisi Zahra yang sedang mengandung anak Pak Tirta.
Salah satu adegan yang disorot komika sekaligus sutradara, Ernest Prakasa adalah ketika Tirta mendekatkan wajahnya di perut Zahra yang sedang hamil.
Ia mengkritisi tentang usia pemeran Zahra yang masih belasan tahun tapi justru mendapatkan peran sebagai istri ketiga.
Hal ini pun memicu kemarahan publik Indonesia yang langsung membuat pemeran Zahra dalam sinetron 'Suara Hati Istri' menjadi trending topic Twitter, Selasa (1/5/2021) kemarin.
Menanggapi keluhan publik, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia), akhirnya angkat bicara mengenai permasalahan ini.
Melansir dari Kompas.com, KPI mengatakan kalau ada aturan penyiaran berupa Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS) untuk ditaati stasiun televisi.
Komisioner Pusat KPI Bidang Kelembagaan, Nuning Rodiyah mengatakan salah satu poin aturan tersebut adalah perlindungan terhadap anak-anak dan remaja.
Pedoman ini termasuk anak sebagai pengisi atau pembawa program siaran, anak sebagai pemeran dalam seni peran, dan anak sebagai materi program siaran.
Karena aturan ini, Nuning meningatkan pihak pengelola sinetron atau rumah produksi untuk menaati aturan yang ada.
"Jangan sampai diberi peran-peran yang akan berpengaruh secara negatif bagi tumbuh kembang dan psikologis anak,” kata Nuning.
Ia juga meminta agar muatan atau istri sinetron tersebut dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan program pemerintah.
"Karena lembaga penyiaran justru harus mendukung upaya Pemerintah menekan angka pernikahan di bawah usia dewasa yang masih tinggi di Indonesia," kata Nuning.
"Sinetron Zahra harus evaluasi pemeran dan muatan sinetron," tambahnya.
Meski demikian, ia mengaku kalau permintaan tersebut belum dilayangkan secara langsung oleh KPI ke rumah produksi sinetron 'Suara Hati Istri'
"Belum (disampaikan secara resmi). KPI sedang melakukan kajian atas muatan dan sinyalemen pemeran sinetron Zahra yang masih anak-anak. Jenis tindakan akan diberikan kepada Program siaran setelah kajian selesai," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR