"Pasca pemanggilan KPI, Sinetron Zahra dihentikan sementara. KPI meminta adanya evaluasi secara menyeluruh terhadap mega series Suara Hati Istri: Zahra yang dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3 & SPS) KPI 2012," tulis akun @kpipusat dalam akun resmi Instagramnya, Sabtu (5/6/2021).
Rupanya, selain dianggap tak pantas karena menempatkan aktris dibawah umur untuk memerankan karakter dewasa dan bahkan sudah berkeluarga.
Alur cerita Suara Hati Istri: Zahra juga dianggap permisif terhadap pernikahan anak di bawah umur.
Lebih jauh, KPI meminta agar pihak stasiun televisi maupun rumah produksi mengevaluasi tayangan sinetron tersebut.
"Evaluasi tersebut di antaranya mencakup jalan cerita dan kesesuaiannya dengan klasifikasi program siaran yang telah ditentukan (R) serta penggunaan artis yang masih berusia 15 tahun untuk berperan sebagai istri ketiga," lanjutnya.
Meski telah dilakukan ganti pemeran, nyatanya sinetron Suara Hati Istri: Zahra dinilai memiliki muatan yang berpotensi melanggar pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran.
Setelah namanya viral karena terseret kasus adegan yang tidak seharusnya dilakukan, Lea akhirnya mau angkat bicara.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR