Dalam penangkapan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti beruba narkotika jenis ganja dan beberapa bukti lainnya.
"Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," papar Ady.
Setelah penangkapan itu, kepada Anji Manji langsung dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan di Mapolres Jakarta Barat pada Senin (14/6/2021).
Beberapa pemeriksaan yang dilakukan Anji antara lain, tensi, suhu, tes urine dan swab test covid-19.
Dari hasil cek urine tersebut, musisi bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu dinyatakan positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol).
Source | : | Kompas.com,tribunnews,GridPop.ID |
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR