Melansir dari Kompas.com, Polda Metro Jaya memutuskan melakukan pembatasan mobilitas jalan pada beberapa titik jalan di kawasan Jakarta.
Hal itu akan mulai diberlakukan pada Senin (21/6/2021) malam, sejak pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 10 titik ruas jalan yang akan dilakukan penyekatan selama sekitar 7 jam tersebut.
"Mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan. Mulai Pukul 21.00- 04.00 WIB,” kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Senin (21/6/2021).
“Ada 10 jalan yang kita lakukan pembatasan," imbuhnya.
Yusri menjelaskan, penyekatan tersebut merupakan hasil evaluasi atas peningkatan kasus Covid-19 karena mobilitas masyarakat yang tinggi.
"Kita ambil contoh, beberapa ruas jalan di daerah Senopati dan Kemang. Ada restoran atau kafe-kafe banyak yang kemudian nongkrong," kata Yusri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR