Nakita.id - Kandasnya pernikahan artis peran Lulu Tobing untuk kedua kalinya membuat publik terkejut.
Belum genap dua tahun menikah, Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Bani Maulana Mulia.
Padahal rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Mulia tidak pernah diterpa isu miring apalagi yang berujung perpisahan.
Namun sepertinya keputusan bulat sudah diambil oleh mantan menantu keluarga Cendana tersebut.
Tiga kali menjalani sidang, Lulu Tobing disebut tetap ingin berpisah dari cucu sang Raja Kapal.
Pada sidang kemarin, Selasa (22/6/2021) diketahui sebuah fakta mengejutkan tentang perpisahan Lulu Tobing dan Bani Mulia.
Sidang agenda mediasi antara Lulu Tobing dan Bani Mulia di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat salah satunya menentukan soal nafkah.
Dalam pembacaan mediasi tersebut, ada sejumlah poin yang disetujui dan tidak disetujui oleh tergugat dan penggugat.
Salah satu yang disetujui adalah Bani Mulia harus membayarkan uang nafkah sebesar Rp50 juta rupiah kepada Lulu Tobing.
Nafkah tersebut diberikan selama sidang gugatan cerai berjalan, artinya sejak Mei 2021 kemarin.
Hal tersebut diungkap langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Haerudin.
"Di dalam hasil mediasi disebutkan bahwa ada kewajiban dari pihak tergugat untuk memberikan nafkah selama pemeriksaan perkara," kata Haerudin seperti dikutip dari Kompas.com.
"Nominalnya sekitar Rp 50 juta selama proses pemeriksaan perkara. Itu hasil kesepakatan mereka di mediasi," sambungnya.
Haerudin juga menjelaskan alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani Mulia.
Yakni karena rumah tangga mereka tidak ada keharmonisan.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Meski demikian, Haerudin tidak bisa membeberkan secara gamblang tentang ketidakharmonisan yang dimaskud.
Ia juga memastikan kalau Lulu Tobing tidak menuntut harta gono-gini dari sang suami.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," jelasnya.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR