Sedangkan Rochma dengan ketiga anaknya yang lain bekerja serabutan.
Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di emperan selasar toko Kharisman Jalan Kebon Kacang VI Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara pada siang hari tinggal di atas Blok F Lantai 4 Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Roma Hutajulu, menegaskan orang tua anak itu tidak diproses hukum.
BACA JUGA: Menggunakan Albothyl Risikonya Kanker Mulut. Policresulen Obat Hewan
Sebab, sejauh ini belum ditemukan unsur pidana.
Dia menilai orang tua merawat anak sambil mencari nafkah dengan cara mengamen.
Sehingga, belum ditemukan adanya unsur ekspolitasi anak dari cara yang dilakukan orang tua tersebut.
"Kami tidak melihat unsur pidana. Ini motif ekonomi, bedakan ketika anak disewa, itu masuk, Korban tak mempunyai tempat tinggal, permasalahan sosial," tambahnya.
BACA JUGA: Punya Banyak Koleksi Mobil Mewah, Inilah Sumber Kekayaan Roro Fitria
"Kami belum temukan unsur melawan hukum. Kami belum temukan motif eksploitasi."
Untuk sementara, MU masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Sedangkan, orang tua anak itu masih berada di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Source | : | tribunnews.com |
Penulis | : | Nia Lara Sari |
Editor | : | Gazali Solahuddin |
KOMENTAR