Mengutip dari Gridstar.id disebutkan bahwa sudah resmi melayangkan gugatan untuk Rezky Aditya di Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum W, Ferry Awan.
Ferry mengakui bahwa gugatan sudah didaftarkan secara daring.
"Per hari Jumat, gugatan Rezky sudah didaftarkan secara online karena sekarang sistemnya melalui ecourt," ungkap Ferry Aswan.
Tak berhenti di gugutan secara daring, Ferry juga mengakui bahwa akan melayangkan gugatan asli ke pengadilan.
Tinggal nanti hari Senin atau Selasa depan kita kirimkan gugatan aslinya ke pengadilan," tambahnya.
Dalam gugatan tersebut rupanya ada beberapa hal yang dituntut oleh W kepada suami Citra Kirana tersebut.
Source | : | GridStar.ID |
Penulis | : | Gabriela Stefani |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR